Bubuhan Pangaramput

SYARAT BERITA DALAM DUNIA JURNALISTIK

Unsur Terpenting Sebuah Karya Jurnalistik


Gak terasa ternyata udah lama Hafiz Ansyari si Blogger Kacangan ini gak menulis postingan berlabel Seputar Jurnalistik dan Pers di dalam blog ini. hehehe.. Maklum terlalu asyik dan fokus membahas tentang bloggger...blogger..dan blogger... abisnya seru banget kalo membahas tentang yang satu ini (gak ada habisnya) apalagi kalo udah larut sama kampanye Komunitas Blogger Kalteng apa aja dilakukan demi... blogger... blogger... dan blogger.

Kembali ke pembahasan terkait judul postingan ini "Syarat Berita Dalam Dunia Jurnalistik"

Mungkin kita sering mendengar istilah "berita". Dalam kehidupan sehari-hari hampir setiap media jurnalistik baik itu media elektronik maupun media cetak selalu mengutamakan berita sebagai sajian utama atau menu istimewa yang ingin disampaikan kepada pemirsa.

Apakah semua hasil tulisan wartawan yang disajikan di media tempatnya bekerja masing-masing itu lantas bisa disebut sebagai berita??? Jawaban saya pribadi adalah "tidak"

Kali ini saya memang sedikit berbeda pendapat dengan para "ahli jurnalis" yang dalam beberapa refferensi menulis bahwa pengertian berita adalah segala sesuatu yang ditulis wartawan dan disiarkan atau diterbitkan dimedianya masing-masing.

Sebenarnya "sebuah berita yang layak disebut berita" tidak dapat dikategorikan sesederhana itu. Sebab selain tergantung dari kredibilitas dan keterampilan wartawan atau jurnalis yang menulis berita, sebuah berita juga memiliki syarat khusus yang harus menjadi "standar minimal dari sebuah berita".

Biar lebih gampang dah gak bertele-tele di bawah ini saya sampaikan syarat-syarat berita agar dia layak disebut sebagai sebuah karya jurnalistik:

Syarat Berita
  • Fakta
Berdasarkan kenyataan yang didapat di lapangan
  1. Kejadian nyata
  2. Pendapat (Opini) narasumber
  3. Pernyataan sumber berita
Catatan: Opini atau pendapat pribadi reporter yang dicampuradukkan dalam pemberitaaan yang ditayangkan bukan merupakan suatu fakta dan bukan karya jurnalistik.
  • Obyektif
Sesuai dengan keadaan sebenarnya, tidak boleh dibumbui sehingga merugikan pihak yang diberitakan. Reporter dituntut adil, jujur dan tidak memihak, apalagi tidak jujur secara yuridis merupakan sebuah Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik.
  • Berimbang
Porsi sama, tidak memihak/tidak berat sebelah. Reporter harus mengabdi pada kebenaran ilmu atau kebenaran berita itu sendiri dan bukan mengabdi pada sumber berita (check, re-check and balance) yang perlu didukung dengan langkah konfirmasi dari pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan.

  • Lengkap
Terkait dengan rumus umum penulisan berita yakni 5W+1H
  1. What : Peristiwa apa yang terjadi (unsur peristiwa)
  2. When : Kapan peristiwa terjadi (unsur waktu)
  3. Where : Dimana peristiwa terjadi (unsur tempat)
  4. Who : Siapa yang terlibat dalam kejadian (unsur orang/manusia)
  5. Why : Mengapa peristiwa terjadi (unsur latar belakang/sebab)
  6. How : Bagaimana peristiwa terjadi. (unsur kronologis peristiwa)
  • Akurat
Tepat, benar dan tidak terdapat kesalahan. Akurasi sangat berpengaruh pada penilaian kredibilitas media maupun reporter itu sendiri.

Kesimpulan :

Berita ialah informasi baru dan penting mengenai suatu peristiwa, keadaan, gagasan, atau manusia yang menarik untuk diketahui masyarakat. Fakta merupakan bahan mentah berita dan menjawab enam pertanyaan dasar berupa 5W+1H. Penulisan berita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, akurasi, kelengkapan, keberimbangan, keadilan atau sikap tidak berpihak, dan kepekaan terhadap semua orang yang berkepentingan. Berita dapat berisi pendapat narasumber tetapi tidak boleh berisi pendapat penulis berita.

Akhirnya... selesai juga tulisan saya yang rada ambradul ini... semoga bermanfaat aja buat yang baca... ingat... kalo anda menjadi penulis atau mungkin kebetulan menjadi sumber berita, maka catat hal-hal di atas... kalo penulis berita membuat tulisan tapi syarat-syarat dasarnya gak lengkap berarti hasil tulisan dan karyanya bukan karya jurnalistik dan terlepas dari Undang-Undang Pers (jadi bebas dituntut secara hukum) hehehe....

Baca Juga :



13 Komentar:

devi seliani mengatakan...

thaks infonya hhe

sablon cup mengatakan...

thank's informasinya. sangat bermanfaat.

bisnis online menguntungkan www.kiostiket.com

Bali de Heritage mengatakan...

terimakasih infonya :)

AYOOO BACA juga artikel SAMBUT PEMIMPIN BARU dan VOTE bintang 5 untuk semua kategori :)
Tinggal Klik link di bawah trus cri logo FB / Twitter lalu klik, BARU VOTE
http://ketikketik.com/lomba-opini-hut-ri-ke-69/2014/08/03/opini-sambut-pemimpin-baru-saatnya-merajut-kembali-tenun-kebangsaan.html
Terimakasih :)

Anonim mengatakan...

Informasinya sangat bermanfaat

Obat Benjolan Di Perut mengatakan...

saya sangat happy berkunjung ke blog ini.. Thanks...

Obat Gatal Akibat Jamur Di Selangkangan mengatakan...

banyak wawasan yang dapat saya ambil dari blog ini...

Agen Ace Maxs Medan mengatakan...

Informasinya sangat menarik... Thanks..

Obat Benjolan Di Vagina mengatakan...

izin berkunjung, Thanks Infonya..

Obat Benjolan Di Kepala mengatakan...

sukses sob untuk blog nya, Thanks...

Obat Benjolan Di Leher mengatakan...

izin nyimak artikelnya yah!!..

Obat Benjolan Di Punggung mengatakan...

Nice Info bray,,,

jenis olahrga yang efektif untuk melangsingkan perut mengatakan...

boleh bertanya?

Emen Williams mengatakan...

terimakasih atas informasinya mas, jadi tau kabar-kabar berita nih

Posting Komentar

Isi Komentar Anda Di Sini